Ad Code

Kapolda NTB Musbagkan Barang Bukti Senpi dan Senjata Tajam

Kapolda NTB Brigjen Pol Firli melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa senjata api, senjata api rakitan, senjata tajam, anak panah dan knalpot raccing di Halaman Polres Bima, NTB, Sabtu (13/1). 

Firli mengatakan, ratusan barang bukti yang terkumpul, sebagian merupakan barang bukti tindak pidana, barang temuan, dan hasil penyerahan secara suksrela dari masyarakat Kabupaten Bima dan Kota Bima serta Polda NTB. Sedangkan knalpot racing merupakan hasil razia dalam upaya cipta kondisi.

“Barang-barang tersebut membahayakan bagi jiwa orang dan meresahkan masyarakat, maka harus dimusnahkan,” ujar Firli di Halaman Polres Bima, NTB, Sabtu (13/1).

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari dipotong-potong menggunakan gerinda listrik, digilas dengan alat berat, dan dibakar.

Firli menyebutkan, terdapat 443 barang bukti yang dimusnahkan, dengan rincian 24 senpi rakitan laras panjang, 16 senpi rakitan laras pendek, dua buah Airsoftgun, satu senapa angin, 337 anak panah, 15 senjata kelereng laras panjang, dua senjata kelereng laras pendek, dan 13 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm.

Firli mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah sukarela dan kesadaran menyerahkan senjata api atau senjata tajam sesuai imbauan yang telah dikeluarkan.

“Bagi warga masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, merakit atau memperjualbelikan senjata tersebut akan dikenai UU Darurat No 12 tahun 1951,” kata Firli.

Dalam pemusnahan terseut, ia didampingi Bupati Bima Indah Damayanti Putri, Dandim Bima Letkol CZI Yudil Hendro, Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo dan Kapolres Bima Kota AKBP Made Wiransta.rkp



from BERITA POLISI NETWORK http://ift.tt/2D8T9AN
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu