Ad Code

Kapolda NTB Musnahkan Senjata Api Dan Benda-Benda Berbahaya

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan senjata api dan benda-benda berbahaya lainnya. Barang-barang tersebut diperoleh dari warga yang secara sukarela menyerahkannya ke polisi.

“Kapolda NTB mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah sukarela dan penuh kesadaran untuk menyerahkan senjata api/senjata tajam sesuai himbauan yang telah dikeluarkan,” kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (14/1/2018).

Barang-barang tersebut sebagian merupakan barang bukti tindak pidana dari beberapa pelaku kejahatan. Beberap di antaranya adalah barang temuan dan hasil penyerahan secara sukarela dari warga masyarakat Kab Bima dan Kota Bima serta Polda NTB.

“Kemudian kami juga ada memusnahkan knalpot racing yang merupakan hasil razia dalam upaya cipta kondisi,” imbuhnya.Karena barang-barang tersebut membahayakan bagi jiwa orang dan meresahkan masyarakat, maka harus dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gerinda listrik, digilas dgn alat berat dan dibakar. Total barang bukti yang dimusnahkan ada 443 item terdiri dari 24 senpi rakitan laras panjang, 16 senpi rakitan laras pendek, 2 pucuk airsoft gun, 1 pucuk senapa angin, 337 anak panah, 15 senjata kelereng laras panjang, 2 buah senjata kelereng laras pendek, 13 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm.

Polisi terus mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api atau pun senjata tajam. “Bagi warga masyarakat yang masih memiliki,menyimpan, merakit atau memperjualbelikan senjata tersebut akan dikenai UU Darurat No 12 tahun 1951,” imbuhnya.

Pemusnahan tersebut digelar di Polres Bima. Pemusnahan itu dipimpin Kapolda NTB Brigjen Firli didampingi Bupati Bima Hj Indah Damayanti, Dandim Bima Letkol CZI Yudil Hendro, Kajari Bima, Ketua PN Klas 1B Bima, Kapolres Bima AKBP Bagus Satryo Wibowo dan Kapolres Bima Kota AKBP IB Made Wiransta.

Sumber: detik.com



from DETIK INDONESIA http://ift.tt/2DaGBsP
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu