Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Arm. Doddy Suhardiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua diskotek di Kota Bogor. Buntutnya, dua diskotik yang mulai ramai didatangi pengunjung itu diminta berhenti beroperasi.
“Pertama ada laporan dari warga, ada yang mengirim broadcast ke saya ada acara di Lipss , saya koordinasi dengan Kapolres, dengan Pak Dandim, dan kita sepakat untuk meminta Lipss tidak beroperasi,” kata Bima Arya usai sidak, Selasa (30/1/2018) malam.
Politis Partai Amanat Nasional ini juga mengancam akan menyegel diskotek tersebut jika masih beroperasi. Padahal sebelumnya, diskotek Lipss disetop operasinya pasca-insiden penembakan kader Partai Gerindra oleh oknum Brimob pada Sabtu (23/1) lalu.
“(Alasan) kedua, ya kan memang izinnya belum ada. Tadi saya juga sudah berbicara dengan pemiliknya. Tadi saya cek (izin) untuk jual minumannya juga sudah tidak berlaku dan TDUP-nya juga belum ada. Saya juga minta stop beroperasi, kita juga akan panggil untuk proses penutupan,” kata Bima Arya.Tak berhenti di situ, Bima Arya bersama anggota TNI, Polresta Bogor Kota, dan Satpol PP kemudian mendatangi diskotek X-One Club yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari Lipss. Diskotek yang sudah beroperasi sejak lebih dari 5 tahun lalu ini juga diminta berhenti beroperasi karena dianggap tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap.
“Ini coba lihat, izin menjual alkoholnya sudah habis. Izin operasinya tidak ada. Nanti kita akan panggil pemiliknya, kita akan berikan surat resmi untuk menutup dalam jangka tertentu, kemudian kalau masih buka juga, kita akan proses untuk disegel,” tegas Bima.
“Jadi tidak ada diskoteknya. Kalau ijin lain ya silahkan diajukan, entah mau restoran, entah mau kafe, entah mau karaoke, ya silahkan diajukan. Tapi nanti pemerintah kota yang memutuskan akan diberikan ijin atau tidak,” sambung Bima.
Sumber: Detikcom
0 Comments