Ad Code

Aksi Anarkis 21 dan 22 Mei di Jakarta, Ini Sikap PMII Sidoarjo

Detik.in,–Peristiwa anarkis saat demontrasi pada 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta beberapa waktu lalu, dianggap sudah melanggar konstitusi dalam Negara kita.

Ikut berpendapat terkait peristiwa anarkis di Ibu Kota tersebut, Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo Subairi, yang mengecam kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta.

“Aksi ini sudah tidak aksi damai lagi. Entah karena adanya penyusup yang berusaha mengganggu keamanan Negara atau apapun, seharusnya pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kontestasi Pemilu 2019 semestinya melalui jalur hukum yang ada,” pesannya.

Karenanya ia menyayangkan dan mengecam peristiwa tersebut. Dan dirinya berharap kepada Polisi dapat mengusut tuntas siapa dalang dibelakang aksi 22 Mei 2019.

“Saya dukung Polri dan juga TNI dalam menangani peristiwa 22 Mei. Terima kasih tak terhingga atas upaya maksimal menjaga keamanan dan kedamaian di Indonesia,” ujarnya.



from DETIK INDONESIA http://bit.ly/2JGMyjI
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu