halodunia.net Bentuk komitmen kepolisian terhadap pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada Kamis, (17/8/2023). Posko tersebut berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas yang terletak di Jl. Raya Tlogomas, Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Hadir dalam acara peresmian ini beberapa tokoh, diantaranya Kepala BNN Kota Malang, Wakapolresta Malang Kota, Kasat Resnarkoba, Lurah Tlogomas, dan Forkopimcam Tlogomas, serta tokoh masyarakat lainnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa peresmian Posko Kampung Tangguh ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk menghilangkan dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang. Pemilihan Kelurahan Tlogomas sebagai lokasi percontohan dipandang tepat karena wilayah ini dikenal memiliki lima perguruan tinggi dan beragam aktivitas masyarakat yang kompleks, serta keragaman suku dan budaya. “Posko ini tentunya diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Tlogomas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Buher
Dirinya juga menjelaskan bahwa Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, selanjutnya proses asesmen akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti Satresnarkoba, BNN, Kodim, dan pihak kelurahan. Tindak lanjut berupa rehabilitasi atau penanganan lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen tersebut.
“Keberadaan partisipasi masyarakat dalam usaha pencegahan narkoba sangat ditekankan, dan kami menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” jelas Kapolresta Malang Kota. Tujuan dengan adanya hal tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada individu yang memberikan informasi dan juga bagi mereka yang akan menjalani proses penanganan lebih lanjut. Posko ini menjadi yang pertama dari 57 kelurahan di Kota Malang yang menjadi cermin komitmen untuk menjadikan Kota Malang sebagai daerah bebas dari permasalahan narkoba.
Lurah Tlogomas, Andi Aisyah, menyatakan dukungannya terhadap posko ini dan akan memainkan peran aktif dalam menjaga serta mengelola posko tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa pihak kelurahan akan mengedukasi masyarakat mengenai tujuan didirikannya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, serta mengadakan diskusi bersama berbagai pihak terkait, termasuk BNN, untuk merumuskan rencana penanganan yang lebih baik.
Diharapkan melalui inisiatif dan partisipatif ini, masyarakat di Kota Malang khususnya Kelurahan Tlogomas dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kota Malang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
The post Kapolres Malang Kota Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba appeared first on Halo Dunia.
0 Comments